Selasa, 25 Desember 2012

BIMBINGAN DAN KONSELING


PSIKOLOGI  DAN PENERAPANNYA DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING

Asesmen psikologi memiliki rentang cakupan yang sangat luas. Dalam asesmen psikologi mengintegrasi informasi dari berbagai sumber. Asesmen membantu seseorang dalam mendapatkan gambaran tentang karakteristik potensi kerja dari segi kemampuan dan dari segi kesanggupan dirinya, dalam bentuk kegiatan seperti seleksi penempatan, atau review pontensi untuk pengembangan diri.
Asesmen psikologi dilakukan dengan menggunakan metode dan teknik yang bervariasi seperti ragam tes psikologi. Awalnya, fungsi tes psikologi adalah untuk mengukur perbedaan-perbedaan antara individu atau antara reaksi individu yang sama dalam situasi yang berbeda. Asesmen psikologi merupakan tahapan yang paling penting sebelum intervensi psikologi dilakukan.
Konseling dalam psikologi membantu organisasi atau perorangan yang ingin menemukan jalan keluar dari masalah-masalah karir yang berhubungan dengan kesulitan-kesulitan dalam menghadapi pekerjaan.
Kehidupan manusia merupakan sumber dari kegiatan konseling. Kenyataan ini menunjukkan bahwa manusia didalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Manusia tidak saSma satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampunnya. Ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi  persoalan bila tidak dibantu orang lain.
Hubungan konseling timbul dari adanya interaksi antaran dua orang individu, yang seorang adalah petugas yang terlatih, dan yang lain adalah orang yang memerlukan bantuan. Konseling merupakan wawancara dimana klien ditolong untuk lebih jelas dirinya sendiri, untuk dapat memperbaiki kesulitan yang berhubungan dengan lingkungan atau untuk dapat memperbaiki kesukaran penyesuaian.
Komunikasi merupakan proses yang rumit dalam rangka pelaksanaan bimbingan dan konseling diperlukan suatu pemikiran dengan memperhitungkan faktor-faktor pendukung terlaksananya konseling dimulai dari komunikasi sebagai sasaran khalayak, media, pesan dan komunikator. Sehubungan dengan kegiatan bimbingan dan konseling kepada konseli maka untuk efektifnya proses konseling dari seorang konselor harus memperhatikan faktor-faktor pendukung efektifnya komunikasi.
Konselor dalam layanan bimbingan dan konseling sebagai pendengar, yang baik memakai seni tersendiri untuk mampu mendengarkan dan pada saat-saat yang diperlukan dan dengan reaksi yang tepat konselor melakukan sesuatu yang lebih aktif upaya memahami klien seringkali diperlukan agar apa yang akan dilakukan terhadap klien dalam rangka memberi bantuan dapat mencapai hasil efisien dan efektif.
Secara teoritis fungsi bimbimbingan dan konseling secara umum adalah sebagai fasilitator dan motivator klien dalam upaya mengatasi dan memecahkan masalah kehidupan klien dengan kemampuan yang ada pada diri sendiri. Fungsi ini dapat dijabarkan dalam tugas kegiatan yang bersifat preventif (pencegahan) terhadap segala macam gangguan mental, spritual dan enviromental (lingkungan) yang menghambat, mengancam atau yang menantang proses perkembangan kehidupan klien juga dijabarkan dalam kegiatan pelayanan yang bersifat represif (kuratif atau penyembuhan) terhadap segala bentuk penyakit mental dan spritual atau fisikal klien dengan cara melakukan referal (pelimpahan) kepada para ahlinya.
 Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan itu sulit diprediksi, atau diluar jangkauan kemampuan maka akan melahirkan kesenjangan perilaku konseli, seperti terjadinya perkembangan, masalah-masalah atau penyimpangan perilaku.
Iklim lingkungan yang kurang sehat membuat perilaku mahasiswa dan yang lainnya sangat memprihatinkan, dimana kita dapat melihat dari tahun-tahun sebelumnya banyak perilaku-perilaku yang menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti perkelahian antar mahasiswa. Akibatnya, proses belajar-mengajar yang sedang berlangsung dihentikan serta seluruh aktifitas perkuliahan dihentikan.
Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti di atas, adalah mengembangkan potensi konseling dan memfasilitas mereka secara sistematis dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya ini merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan secara produktif dan berbasis data tentang perkembangan konseling beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya.
1.       Definisi dalam Konseling

Mencermati dinamika konseling dewasa ini, definisi konseling dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu definisi konvensional dan definisi modern. Definisi konseling konvensional lebih bercirikan bahwa pelayanan konseling tidak menggunakan teknologi informatika, sedangkan definisi konseling modern bercirikan suatu pelayanan konseling menggunakan teknologi informatika.

  1. Definisi Konseling Konvensional

Secara konvensional, konseling didefinisikan sebagai pelayanan professional (professional service) yang diberikan oleh konselor kepada klien secara tatap muka (face to face) agar klien dapat mengembangkan perilakunya kea rah lebih maju (progressive). Pelayanan konseling berfungsi kuratif (curative) dalam arti penyembuhan dimana klien adalah individu yang mengalami masalah, dan setelah memperoleh layanan konseling, ia diharapkan secara bertahap dapat memahami masalahnya (problem understanding) dan memecahkan masalahnya (problem solving).

  1. Definisi Konseling Modern

Definisi konseling modern merupakan hasil perkembangan konseling dalam abad teknologi, sehingga proses konseling dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informatika. Konseling adalah profesi bantuan (helping profession) yang diberikan oleh konselor kepada klien atau kelompok klien, dimana konselor dapat menggunakan teknologi sebagai media untuk memfasilitasi proses perkembangan klien atau kelompok klien sesuai dengan kekuatan, kemampuan potensial dan actual serta peluang-peluang yang dimiliki, dan membantu mereka dalam mengatasi segala permasalahan dalam perkembangan dirinya.

Konseling tidak hanya diberikan secara tatap muka (face to face) untuk menjalankan fungsi penyembuhan (curative), artinya bias tidak secara tatap muka karena menggunakan teknologi informatika seperti internet, sehingga konseling bias diberikan konselor kepada klien secara berjauhan tanpa membatasi lokasi dan waktu untuk menjalankan berbagai fungsi pelayanan konseling diantaranya penyembuhan (curative).

Menurut Jones (1995:2) konseling didefinisikan sebagai hubungan bantuan yang bersifat pribadi (as a special kind of helping relationship), sebagai bentuk intervensi (as a repertoire of interventions), dan sebagai proses psikologis (as a psychological process) untuk mencapai tujuan.
  1. Tujuan Konseling
Secara umum tujuan konseling adalah agar klien dapat mengubah perilakunya ke arah yang lebih maju (progressive behavior changed), melalui terlaksananya tugas-tugas perkembangan secara optimal, kemandirian dan kebahagiaan hidup. Secara khusus tujuan konseling tergantung dari masalah yang dihadapi oleh masing-masing klien.
Jones (1995:3) menyatakan setiap konselor dapat merumuskan tujuan konseling yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing klien. Sebagai contoh tujuan konseling adalah agar klien dapat memecahkan masalahnya saat ini, menghilangkan emosinya yang negatif, mampu beradaptasi, dapat membuat keputusan, mampu mengelola krisis, dan memiliki kecakapan hidup (lifeskill).

3.      Prinsip-prinsip Pelayanan Konseling
Dalam pelayanan konseling, prinsip adalah kaidah atau ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan oleh konselor dalam memberikan pelayanan konseling kepada klien. Prayitno, dkk (1997:27-30) menyatakan bahwa prinsip-prinsip pelayanan bimbingan dan konseling mencakup empat kelompok yaitu: (1) prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan; (2) prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan klien; (3) prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan; (4) prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
4.      Asas-asas Pelayanan Konseling
Pelayanan konseling adalah pekerjaan professional yang diberikan oleh konselor kepada klien dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip dan asas-asas pelayanan konseling. Asas-asas pelayanan konseling merupakan suatu kebenaran yang menjadi pokok dasar dalam menjalankan pelayanan konseling. Asas-asas tersebut mengacu pada asas-asas Bimbingan dan Konseling yaitu: asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan, dan tut wuri handayani (Prayitno, 1999:115).
Menurut Winkell (1989:301-302), pelayanan seorang konselor terhadap konseli yang bercorak membantu dan dibantu (helping relationship), yang berlangsung secara formal dan dikelola secara professional, kiranya harus memperhatikan berbagai asas-asas yang harus dipahami bersama, yaitu:
  1. Bermakna, baik untuk konselor maupun konseli karena kedua belah pihak melibatkan diri sepenuhnya.
  1. Mengandung unsur kognitif dan afektif karena konselor dan konseli berpikir bersama, serta alam perasaan konseli sepenuhnya diakui ikut dihayati konselor.
  1. Berdasarkan sikap saling percaya dan saling terbuka. Kedua partisipan saling mengandalkan sebagai pribadi yang berkehendak baik.
  1. Berlangsung atas dasar saling memberikan persetujuan, dalam arti konseli member persetujuan terjadinya komunikasi secara sukarela dan konselor menerima dengan rela permintaan untuk memberikan bantuan profesional.
  1. Terdapat suatu kebutuhan di pihak konseli, yang diharapkan dapat terpenuhi melalui wawancara konseling. Di pihak konselor kebutuhan itu disadari dan diakui termasuk lingkup keahliannya sehingga konselor berusaha memenuhinya.
  1. Terdapat komunikasi dua arah, dalam arti konselor dan konseli saling menyampaikan pesan atau saling mengirimkan berita, baik melalui saluran verbal amaupun nonverbal. Pesan tersebut saling ditanggapi.
  1. Mengandung strukturalisasi, dalam arti komunikasi tidak berlangsung apa adanya, seperti lazimnya komunikasi social nonprofesional.
  2. Berasaskan kerelaaan dan usaha untuk bekerja sama agar tujuan yang disepakati bersama tercapai.
  1. Mengarah pada suatu perubahan pada diri konseli. Perubahan itu adalah tujuan yang hendak dicapai bersama.
  1. Terdapat jaminan bahwa kedua partisipan merasa aman, dalam arti konseli dapat yakin akan ketulusan konselor dalam membantunya sehingga keterbukaan konseli tidak akan disalahgunakan oleh konselor.
5.      Syarat-syarat Konseling
Untuk mengadakan proses konseling, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, yaitu dari sisi guru sebagai konselor dan siswa sebagai konseli. Menurut Winkell (1989:87-88), beberapa syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:



  1. Di pihak konselor
  1. Tiga sikap pokok, yaitu menerima (acceptance), memahami (understanding), dan sikap bertindak dan berkata jujur. Sikap menerima berarti pihak konselor menerima siswa sebagaimana adanya dan tidak segera mengadili siswa karena kebenaran dan pendapatnya / perasaannya / perbuatannya. Sikap memahami berkaitan dengan tuntutan seorang konselor agar berusaha dengan sekuat tenaga menangkap dengan jelas dan lengkap hal-hal yang sedang diungkapkan oleh siswa, baik dalam bentuk kata-kata maupun tindakan. Sedangkan sikap bertindak dan berkata secara jujur berarti bahwa seorang konselor tidak berpura-pura sehingga siswa semakin percaya dan mantap ketika sedang berhadapan dengan konselor.
  2. Kepekaan terhadap apa yang ada di balik kata-kata yang diungkapkan konseli. Kepekaan yang dibangun oleh konselor sekolah akan membantu dalam proses konseling karena konselor akan mendapatkan banyak data yang mungkin secara verbal maupun nonverbal diungkapkan oleh konseli
  1. Kemampuan dalam hal komunikasi yang tepat (rapport). Hal ini berarti konselor mampu menyatakan pemahamannya terhadap hal-hal yang diungkapkan konseli.
  1. Memiliki kesehatan jasmani dan mental yang sehat.
  1. Wajib menaati kode etik jabatan sesuai dengan yang telah disusun dalam Konvensi Nasional Bimbingan I.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar